Marketing Plan Paytren/TRENI
Sebelum
Anda memulai menjadi Pebisnis yang menjual produk PayTren ini, tentunya
Anda harus mengenal sistem dan benefit dari seorang Pebisnis yang
menjual PayTren. Ketika Anda menjadi Mitra Pebisnis dan menyetujui
kesepakatan menjadi mitra pebisnis dengan membeli lisensi PayTren yang
diinginkan untuk mengembangkan bisnisnya. Maka Anda akan mendapatkan
Komisi dan Royalti dari TRENI.
Di TRENI ada 2 Jenis Ju’alah/Komisi yaitu :
- Komisi dari penjualan PayTren dan Pengembangan Komunitas.Ju’alah/Komisi ini diberikan oleh TRENI kepada Mitra Pebisnis yang menjualkan PayTren sebagai komisi yang telah disepakati ketika Akad antara Mitra Pebisnis dengan PT. Veritra Sentosa Internasional yang dimana saling menguntungkan ke dua belah pihak. Besarnya komisi yang diterima Mitra Pebisnis berbanding lurus dengan hasil atau besarnya omset yang dicapai Mitra Bisnis sehingga TRENI berhak memberikan Komisi yang sesuai dengan kesepakatan/akad. Hal ini dapat dilihat pada penjelasan Komisi 1-3 yang akan dijelaskan di gambar di bawah.
- Komisi dari cashback Transaksi. Ada 3 Jenis Ju’alah/Cashback dari setiap transaksi pribadi, cashback transaksi Pebisnis, dan transaksi Cashback Komunitas. Cashback ini adalah Royalti yang diberikan TRENI kepada Mitra Pebisnis selain dari komisi yang diperoleh. Semakin banyak pencapaian omset dan pengembangan Komunitas maka Akumulasi Cashback yang diperoleh akan semakin banyak. Ini yang akan menjadi royalti seumur hidup yang akan menjadi Mesin Uang untuk Mitra Pebisnis PayTren. Banyangkan makin orang yang bertransaksi melalui PayTren yang meliputi pembayaran-pembayaran (Listrik, Pulsa, PDAM, Telpon, dll) maka royalti yang diterima Mitra Bisnis VSI semakin besar. Dan itu belum termasuk Virtual Retail, Virtual Shopping, Virtual Mobile Life Style, dll, bisa dibayangkan cashback yang akan diterima akan begitu besar.
Catatan:Sebagai Pebisnis PayTren cukup menjual Produk bernama PayTren dan tidak hanya mendapatkan Komisi saja seperti bisnis konvensional tetapi akan diberikan Royalti berupa Bonus&Cashback yang mengadopsi kelebihan sistem Jaringan. Ustadz Yusuf Mansur mengadopsi royalti ini bermaksud agar ketika sudah mau stop berjualan PayTren maka kita akan mendapatkan Royalti yang cukup besar. Royalti ini bisa didapatkan dengan syarat melakukan transaksi menggunakanPayTrensetiap Bulannya.
PT Veritra Sentosa Internasional (treni) adalah perusahaan yang menyediakan produk/ layanan teknologi dibidang micropayment dengan perangkat lunak bernama PayTren.
PayTren adalah
produk yang dapat digunakan khususnya pada semua jenis SmartPhone
melalui SMS, aplikasi Android, Yahoo Messenger, Gtalk/ Hangouts dan
aplikasi-aplikasi berbasis Java/IOS (dalam pengembangan), agar dapat
melakukan transaksi/pembayaran seperti halnya ATM, Internet/SMS/Mobile
Banking, PPOB (Payment Point Online Bank) dan hanya berlaku di
lingkungan komunitas tertutup, yaitu Komunitas PayTren.
KERJASAMA KEMITRAAN
PT Veritra Sentosa Internasional (treni) menawarkan bentuk kerjasama sebagai berikut:
- Mitra Pengguna (KP25)
- Mitra Pebisnis
SYARAT DAN KETENTUAN MENJADI MITRA PENGGUNA ( KP25 )
FASILITAS MITRA PEBISNIS
SYARATA DAN KETENTUAN MITRA PEBISNIS
PAKET KEMITRAAN
Perusahaan menawarkan beberapa pilihan paket lisensi bagi mitra pebisnis sesuai dengan kebutuhan (pelajari syarat & ketentuan mejadi mitra pebisnis), yaitu:Keterangan paket lisensi:- Masing-masing paket hanya mempunyai 1 (satu) ID Kemitraan dengan 1 (satu) hak bisnis/usaha (HU).
- Setiap paket memiliki potensi maksimum deposit dan transaksi yang berbeda (lihat fasilitas mitra pebisnis poin 7 dan 8).
- Promo Cashback yang diperoleh dari setiap pembelian paket adalah nilai yang dihitung atas kemampuan perusahaan dan bisa berubah sesuai kondisi yang berlaku (lihat fasilitas mitra pebisnis poin 9)
POIN/NILAI PROMO PERDANA (NP2)
Perusahaan memberikan kepada mitra Nilai Promo Perdana (NP2) yang dapat ditukarkan dengan hadiah promo perdana (bisa berubah tergantung ketersediaan/kondisi produk) sesuai tabel yang berlaku dan tercantum di web resmi perusahaan.CONTOH TABEL PRODUK PROMO PERDANA YANG BERLAKU MULAI JANUARI 2015
1. Komisi Penjualan Langsung (referral)
Perusahaan
akan memberikan komisi penjualan langsung kepada mitra pebisnis (ANDA)
yang berhasil menjual langsung paket lisensi PayTren sebesar Rp.
75.000,00 per HU (hak usaha) terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit
(lihat Gambar
2. Komisi Leadership
Perusahaan
akan memberikan komisi leadership kepada mitra pebisnis (ANDA) yang
berhasil mengembangkan 2 komunitas pasangan mitra dibawahnya (kiri dan
kanan), sebesar Rp. 25.000,00 terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit,
(*maksimal komisi leadership adalah 12 pasangan per hari).
*)
dihitung berdasarkan index untuk menjaga maksimal payout sebesar 40%
sesuai permendag no. 32 Tahun 2008. Maksimum pertumbuhan masing masing
grup komunitas (kiri dan kanan) yang dihitung per hari adalah 12 mitra
pebisnis
3. Komisi Pengembangan Penjualan Langsung
Perusahaan
akan memberikan komisi pengembangan penjualan sebesar Rp 2.000,00 per
lisensi, apabila mitra pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimum 10
turunan/generasi) membeli lebih dari satu lisensi atau berhasil menjual
paket PayTren (berapapun lisensinya)
4. Komisi Pengembangan Komunitas
Perusahaan
memberikan komisi pengembangan komunitas sebesar Rp 1.000,- untuk
setiap Mitra Pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimal 10
turunan/generasi) berhasil mendapatkan komisi leadership
5. Cashback Transaksi
Perusahaan
membagikan cashback dari setiap transaksi pribadi dan transaksi
komunitas Anda dengan besaran dalam bentuk prosentase dari fee yang
diperoleh dari setiap biller/merchant/bank yang bekerjasama dengan
perusahaan dengan syarat dimana Anda wajib melakukan transaksi minimal
1x trx/bulan
Yang
dimaksud dengan komunitas Anda disini adalah mitra pengguna dan mitra
pebisnis yang Anda refferensikan hingga maksimal 10 turunan/generasi
dengan sistim pass up/compress (contoh: jika ada turunan ke 3 tidak
melakukan tranksaksi maka turunan ke 4 akan dihitung sebagai turunan ke
3, dst hingga maksimal 10 turunan)
Cashback
dihitung perhari dari tanggal 1 sampai tanggal 30/31 dan dibayarkan
tanggal 15 setiap bulannya. Contoh perhitungan prosentasi cashback
silahkan lihat di http://www.paytren.co.id/tabel-cashback-tagihan/
PROMO UJRAH/REWARD 2015
Promo ini berlaku bagi mitra PayTren dimana
2 (dua) group/komunitas pebisnis yang terbentuk langsung dalam struktur
organisasi/jaringan ANDA (grup kiri dan grup kanan) masing masing
mencapai target omset yang ditentukan perusahaan.
Pengertian Ujrah menurut Hendro Wibowo, dkk (2008) kurang lebih adalah “setiap
harta yang diberikan sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dikerjakan
manusia yang memiliki nilai harta (maal) atau sesuatu yang dapat
dimanfaatkan”
Selama tahun 2013 sampai dengan 2014, perusahaan mengalami pembayaran yang lebih banyak dari semestinya (overpay), dan berdasarkan anjuran dari APLI serta
evaluasi yang dilakukan, maka perusahaan menetapkan promo yang
menjunjung tinggi keseimbangan antara perusahaan dan mitra PayTren dan diharapkan berdampak positif/sehat untuk keberlangsungan perusahaan.
PROMO UJRAH/HADIAH/REWARD TAHUN 2015
Keterangan:
- Omset dihitung berdasarkan jumlah penjualan lisensi didalam komunitasnya
- Promo Ujrah/Hadiah/Reward tidak dapat diuangkan
- Pajak Ujrah/Hadiah/Reward ditanggung oleh perusahaan
- Perusahaan tidak pernah meminta uang muka untuk pencairan UJRAH ini (hati-hati penipuan lewat sms atau media apapun)
Treni Akan Menjadi Bisnis Tersukses Tahun Ini
Jangan Tunda Lagi !
Jangan Tunda Lagi !